Thursday, July 9, 2026
HomePendidikanKemensos dan BPS Percepat Pemutakhiran DTSEN, Mahasiswa Terdampak Perubahan Desil KIP Kuliah...

Kemensos dan BPS Percepat Pemutakhiran DTSEN, Mahasiswa Terdampak Perubahan Desil KIP Kuliah Diminta Tak Khawatir

MEDIAAKU.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti melakukan koordinasi untuk mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pertemuan tersebut turut membahas perubahan desil penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang belakangan menjadi perhatian publik.

Melansir detikcom, Kamis (9/7/2026) Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa perubahan data merupakan hal yang wajar karena kondisi masyarakat terus berubah setiap hari, mulai dari kelahiran, kematian, pernikahan, hingga perpindahan domisili. Oleh sebab itu, pembaruan DTSEN harus dilakukan secara berkala agar data tetap akurat.

Ia menambahkan, perubahan posisi desil tidak selalu disebabkan oleh naik atau turunnya pendapatan keluarga. Pergeseran tersebut juga dapat terjadi karena adanya pembaruan data kesejahteraan secara nasional yang memengaruhi komposisi keseluruhan.

Meski demikian, masyarakat yang merasa datanya belum sesuai masih memiliki kesempatan untuk mengajukan pemutakhiran. Proses tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG dengan bantuan operator data di desa, kelurahan, atau dinas sosial, maupun secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Kemensos bersama BPS memastikan proses pembaruan data akan terus dilakukan agar informasi yang digunakan dalam berbagai program bantuan sosial tetap sesuai dengan kondisi terbaru.

Gus Ipul juga menegaskan bahwa DTSEN bukan satu-satunya dasar dalam penentuan penerima KIP Kuliah. Mengacu pada Permendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026, mahasiswa yang tidak masuk kelompok sangat miskin hingga rentan miskin masih berpeluang memperoleh bantuan apabila memenuhi persyaratan lain, seperti memiliki penghasilan orang tua atau wali di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau mengantongi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan, dengan mempertimbangkan ketersediaan kuota.

Kemensos juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi agar proses verifikasi bagi mahasiswa yang terdampak perubahan data berlangsung secara adil sebelum penetapan penerima bantuan dilakukan.

Sementara itu, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa BPS tengah menyiapkan kanal khusus melalui aplikasi Cek DTSEN untuk mempercepat proses pemutakhiran data masyarakat, termasuk perubahan desil bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Ia mengimbau mahasiswa yang terdampak agar segera memanfaatkan layanan tersebut sehingga data kesejahteraan mereka dapat diperbarui sesuai kondisi terkini.

Pertemuan koordinasi tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Nasrul Hadi, serta sejumlah pejabat terkait dari kedua instansi.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular