Thursday, July 30, 2026
HomeEkonomiKemendes PDT Kawal Koperasi Merah Putih, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Kemendes PDT Kawal Koperasi Merah Putih, Siap Jadi Penggerak Ekonomi Desa

MEDIAAKU.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan komitmen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama 10 asosiasi desa untuk terus mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Pernyataan tersebut disampaikan Yandri saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta.

Melansir laman Kemendespdt, Kamis (30/7/2026) Menurut Yandri, pelaksanaan KDKMP akan melibatkan berbagai unsur pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga perangkat desa. Keterlibatan seluruh elemen tersebut dinilai penting agar koperasi dapat berjalan secara optimal dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Ia menegaskan, keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sangat bergantung pada partisipasi aktif warga dan pemerintah desa. Karena itu, Kemendes PDT bersama 10 asosiasi desa akan terus menggelar sosialisasi agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai tujuan dan manfaat program tersebut langsung dari sumber yang resmi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut KDKMP sebagai program strategis berskala besar yang memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Meski pelaksanaannya menghadapi berbagai tantangan, pemerintah optimistis program ini mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Zulkifli menjelaskan, pembentukan sekitar 83.000 koperasi di desa dan kelurahan diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal sekaligus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah menargetkan manfaat program tersebut mulai dirasakan masyarakat pada Oktober 2026.

Rakortas juga membahas penyelesaian berbagai isu yang masih perlu disempurnakan dalam penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan pelaksanaan program agar dapat berjalan secara efektif dan terkoordinasi.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliontono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Mota, serta sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga terkait.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular