Thursday, September 10, 2026
HomeBeritaTiga Kementerian Satukan Data untuk Perkuat Layanan TKA dan Investor Asing

Tiga Kementerian Satukan Data untuk Perkuat Layanan TKA dan Investor Asing

MEDIAAKU.COM – Tiga kementerian sepakat memperkuat integrasi data untuk meningkatkan pelayanan bagi tenaga kerja asing (TKA) dan investor asing di Indonesia. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan dua Surat Keputusan Bersama oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM belum lama ini dan dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rosan Perkasa Roeslani.

Kerja sama ini bertujuan menghubungkan data dari tiga sistem, yakni Online Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan (SIAP) milik Kemnaker, serta All Indonesia milik Kemenimipas.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan kolaborasi ketiga kementerian sebenarnya telah berjalan selama ini, khususnya dalam pelayanan TKA dan investor asing. Menurutnya, penandatanganan tersebut menjadi bentuk formal dari kerja sama yang sudah terjalin.

Agus menilai integrasi data akan menciptakan kepastian dalam proses pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi investor yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.

“Upaya ini dilakukan untuk bisa menyatukan satu data sehingga kita semua punya kepastian,” ujar Agus.

Integrasi tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kemenimipas, terutama dalam memperkuat layanan keimigrasian yang memanfaatkan sistem digital.(*/steph)

RELATED ARTICLES

Terpopular