MEDIAAKU.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) harus mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan pemerintah. Uji coba di Bali menjadi bahan evaluasi sebelum program tersebut diterapkan lebih luas di Indonesia.
Saat meninjau pelaksanaan program di Bali belum lama ini, Meutya menyebut pemerintah perlu memastikan layanan digital sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mudah digunakan.
Melansir laman Kemkomdigi, Rabu (14/10/2026) Hingga minggu pertama Oktober 2026, tercatat sebanyak 652.858 keluarga atau 50,52 persen keluarga di Bali telah mendaftar melalui Portal Perlinsos. Capaian ini menjadi salah satu indikator kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan layanan perlindungan sosial berbasis digital.
Melalui portal tersebut, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas, mengajukan bantuan, memantau status permohonan, hingga mengajukan sanggahan apabila hasil penilaian dinilai tidak sesuai. Warga juga memiliki kesempatan memperbarui data kesejahteraan, termasuk desil, agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Untuk membantu warga yang mengalami kesulitan menggunakan teknologi, pemerintah menyediakan Agen Perlinsos yang bertugas memberikan pendampingan. Meutya juga mengajak masyarakat saling membantu agar keterbatasan akses digital tidak menghalangi warga memperoleh haknya.
Selain kemudahan akses, Meutya mengingatkan bahwa seluruh proses pendaftaran dan layanan Perlinsos digital tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta mengakses kanal resmi pemerintah, terutama situs berdomain .go.id, serta tidak menyerahkan data pribadi maupun nomor rekening kepada pihak yang tidak berwenang.
Pemerintah berharap digitalisasi Perlinsos dapat meningkatkan ketepatan data dan penyaluran bantuan, sekaligus memastikan masyarakat yang berhak tidak kehilangan kesempatan memperoleh perlindungan sosial.(*/Stephany)

