Foto: Youtube Pemprov DKI Jakarta
MEDIAAKU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Gubernur Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama (FGD MPU) 2024, di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (17/5/2024).
DKI Jakarta tahun ini menjadi tuan rumah untuk menyelenggarakan Rapat Kerja Gubernur FKD MPU. Tujuan diselenggarakan acara ini salah satunya adalah untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman serta merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan kerjasama antar Provinsi.
Tema yang diambil pada rapat kali ini adalah “Sinergi Pemerintah Daerah Mitra Praja Utama Dalam Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan Dan Ketahanan Pangan Yang Berkelanjutan”. Pada kesempatan kali ini Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono membahas mengenai rencana penanganan Pemprov DKI Jakarta untuk isu administrasi kependudukan salah satunya dengan membatasi satu alamat hanya diperbolehkan untuk maksimal tiga Kartu Keluarga (KK).Â
“Jadi dalam satu alternatif tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki maksimal tiga kartu keluarga,” kata Sekda DKI Jakarta Joko yang diunggah melalui YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (18/5/2024).”
Dari informasi yang diperoleh diketahui bahwa jumlah penduduk yang memiliki KTP Jakarta dan menetap di Jakarta hanya 8,5 juta orang. Sementara penduduk di Jakarta saat ini mencapai belasan juta orang sehingga akan berdampak terhadap APBD Jakarta.
“Jika pendatang tidak memiliki ketentuan dimaksud maka penjamin bertanggungjawab memulangkan pendatang ke daerah asal,” ungkap Joko.
Oleh karena itu Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah dalam hal mengurus masalah administrasi kependudukan agar supaya APBD dapat digunakan seefisien mungkin. (*/Stephany)