MEDIAAKU.COM – Pasangan Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut dan Michael Mait, melenggang mulus lolos pada verifikasi faktual tahap satu di KPU Kota Tomohon, Rabu 29 Mei 2024.
Lolosnya verifikasi pasangan calon dari jalur independen ini dibacakan dalam rapat pleno KPU Kota Tomohon. Dalam pleno tersebut bahwa dukungan KTP (kartu tanda penduduk) yang dimiliki Wenny Lumentut dan Michael Mait sudah lebih dari cukup yang berjumlah 11.111 KTP.
Meskipun ada beberapa KTP yang tidak memenuhi syarat, namun 10.954 memenuhi syarat verifikasi dan sudah lebih dari cukup.
Apalagi dari 10.954 KTP yang dimiliki warga Kota Tomohon itu tersebar merata di lima kecamatan dari tiga kecamatan yang disyaratkan KPU.
Rapat pleno KPU ini dihadiri pasangan Wenny Lumentut dan Michael Mait. Pasangan ini dinyatakan lolos verifikasi administrasi untuk selanjutnya masuk pada tahap berikut. (*)