Sri Mulyani Saat di MK (Foto: Dok Sri Mulyani)
MEDIAAKU.COM – Jakarta – Perlinsos (perlindungan sosial) banyak dibahas pada dialog antara Para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan keempat menteri termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang hadir sebagai pemberi keterangan lain pada sengketa Pilpres 2024. Lalu apa sebenarnya Perlinsos?
Menurut keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani di media sosial instagramnya, Perlinsos adalah Belanja Pemerintah Pusat yang berdaya guna dalam memberikan pelayanan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, penyuluhan sosial, bantuan sosial, perlindungan sosial, dan melindungi masyarakat dari kemungkinan risiko sosial, sesuai Undang-Undang APBN 2024. Dan APBN 2024 difokuskan untuk mengendalikan inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi.
Pada APBN 2024 Anggaran Perlinsos adalah sebesar Rp 496,8 triliun mencakup anggaran bantuan sosial (kemensos), program bantuan pendidikan (PIP, KIP), jaminan kesehatan (PBI JKN), subsidi pupuk, listrik, LPG dan BBM, subsidi bunga KUR UMKM, dan program lainnya.
Sri Mulyani menjelaskan, Anggaran Perlinsos dalam UU APBN 2024 sudah dibahas dan disetujui DPR yang adalah semua fraksi dari partai politik.
Dan penetapan Anggaran Perlinsos ini tidak dipengaruhi oleh siapa yang maju dalam Pilpres 2024.
Lanjut Sri Mulyani, realisasi Anggaran Perlinsos (2019-2024) dalam 6 tahun terakhir sampai dengan Februari 2024, memiliki pola yang relatif sama, dan tidak ada perubahan termasuk menjelang Pemilu 2024. (*)

