Foto: Bawaslu RI
MEDIAAKU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat saat ini meminta kepada jajaran Bawaslu Daerah untuk mempersiapkan bahan keterangan tertulis untuk menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bawaslu Pusat melalui Anggotanya TotokĀ
Hariyono mengatakan bahan awal untuk semua tahapan seperti kampanye, pungut hitung, dan rekapitulasi suara sudah perlu dipersiapkan mulai dari sekarang.
Lanjut Totok, bahan-bahan yang sudah disiapkan harus dipisahkan berdasarkan tahapan dan berjenjang mulai dari Kecamatan, Kabupaten dan Kota hingga Provinsi.
Hal ini menurut Totok, ditujukan untuk mempermudah dalam pencarian data dan merapikan saat sidang di MK. (*)

