Wednesday, October 22, 2025
HomeBeritaWamenkumham Edy Hiariej Ditetapkan Sebagai Tersangka

Wamenkumham Edy Hiariej Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jakarta – mediaaku.com – Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perkara gratifikasi.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/11/2023).

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Eddy Hiariej ke KPK pada Maret 2023.

Eddy dilaporkan karena diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Sebagaimana diberitakan tempo.co bahwa Eddy diduga menerima suap Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Eddy Hiariej sempat membantah soal gratifikasi ini, karena menurutnya itu merupakan urusan antara asistennya dengan klien yang ditangani oleh Sugeng. Dia pun enggan berkomentar soal laporan terhadapnya di KPK.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular