Manado – mediaaku.com – Lokasi Eks Pasar Tuminting Manado, Kamis Pagi (20/7) ditertibkan kepada pedagang yang masih berjualan dilokasi tersebut. Penertiban dilakukan Pihak Ahli Waris JM Mongie Abuthan dan Hengki Abuthan sebagai pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 53 termasuk didalamnya tanah seluas 2000 M2 Eks Pasar Tuminting, Kecamatan Tuminting, Manado, bersama aparat keamanan terdiri dari Sat Pol PP dan kepolisian.
Lokasi Eks Pasar Tuminting Manado Kembali Ditertibkan
RELATED ARTICLES

