Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Jembrana, Bali – mediaaku.com – Seekor hiu paus yang memiliki panjang sekitar 6,75 meter ditemukan terdampar di pesisir pantai Desa Yeh Kuning, Kabupaten Jembrana pada 18 Juni 2023.
Menurut kesaksian salah seorang warga Abdul Majid hiu paus ini ditemukan sekitar pukul 16.00 WITA. Hiu ini juga ditemukan dalam kondisi terjerat jaring. “Dia awalnya berada di pinggir, kemudian tersangkut di jaring. Kami sudah berusaha membantu dengan melibatkan sekitar 40 orang untuk mendorongnya kembali ke tengah, namun usaha kami tidak berhasil,” ujarnya
Sementara Koordinator Pengawas Perikan Satuan Pengawasan SDKP Jembrana, Andri Purna Jatmiko, yang datang langsung ke lokasi penemuan tersebut menjelaskan, bahwa satwa laut tersebut merupakan satwa yang dilindungi, sehingga tugasnya adalah memastikan hewan tersebut tidak dimanfaatkan oleh warga sekitar.
“Sebagai Satwas, kami bertanggung jawab untuk mencegah pemanfaatan hewan ini oleh warga sekitar, mengingat Hiu Paus ini dilindungi berdasarkan Kepmen KKP nomor 18 tahun 2023,” katanya.
Selanjutnya bangkai paus, kata dia, akan dilakukan nekropsi untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terdampar dan mati. Penanganan tersebut pihaknya akan juga bekerjasama dengan Jaringan Satwa Indonesia (JSI).

