Friday, October 31, 2025
HomePolitikTaufik : Pembatalan KPU RI Terhadap Hasil Timsel Calon Anggota KPU Manado...

Taufik : Pembatalan KPU RI Terhadap Hasil Timsel Calon Anggota KPU Manado dan KPU Bitung Semoga Bukan Adanya Isu Transaksi Dalam Perekrutan

Manado – mediaaku.com – Menyikapi pembatalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap hasil tes dari Tim Seleksi (Timsel) untuk calon Anggota KPU Kota Manado dan KPU Kota Bitung periode 2023-2028 yang dilakukan beberapa waktu lalu ditanggapi Pengamat Politik Taufik Tumbelaka.

Menurut Tumbelaka, seharusnya KPU Pusat harus menjelaskan soal pembatalan, apakah hanya persoalan berkas calon yang tidak memenuhi syarat atau ada persoalan lain. “Yang saya tahu belum ada penjelasan resmi dari KPU pusat,” ujar Taufik.

Lanjut Tumbelaka, semoga pembatalan tersebut tidak ada kaitannya dengan pernyataan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang mengatakan Komisi II mendapat banyak aduan soal proses rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu di daerah.

Menurut Tumbelaka, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia pada rapat dengar pendapat dengan Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI pada 29 Mei 2023 lalu meminta KPU RI dan Bawaslu RI untuk berhati-hati soal rekrutmen anggota KPU di daerah-daerah.

Pada pernyataan Ahmad Doly Kurnia itu lanjut Tumbelaka, bahwa Komisi II DPR  mendapatkan banyak masukan, banyak dan rumor terkait dengan rekrutmen komisioner, baik KPU maupun Bawaslu di provinsi, dan kabupaten kota. Salah satunya ialah isu ada transaksi di dalam proses rekrutmen anggota KPU serta Bawaslu di daerah.

Sebelumnya Timsel mengumumkan 10 besar calon anggota KPU Manado dan Bitung. Namun, seiring waktu berjalan, didapati ada kekeliruan dalam hasil tersebut.

Sementara menurut Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, dari 10 besar hasil Timsel dibatalkan KPU RI. Karena alasan ada calon yang tak memenuhi syarat.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular