Jakarta – mediaaku.com – Ernie Meike Torondek selaku istri dari tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, namanya masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri.
Selain istri Ernie Meike Torondek, nama-nama lain dari keluarga RAT yang tercantum dalam daftar pencekalan keluar negeri, adalah Gangsar Sulaksono selaku adik RAT, serta Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma selaku anak dari RAT.
“Pencegahan ke luar negeri mulai berlaku 13 April 2023 sampai dengan 13 Oktober 2023,” ujar Humas Imigrasi, Achmad Nur Saleh Saleh di Jakarta, Jumat.
Selain keempat nama tersebut, ada juga nama Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur yakni Wahono Saputro, juga tercantum dalam sistem daftar pencegahan keluar negeri.
Sebelumnya, KPK resmi menahan kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak yakni RAT pada hari Senin (3/4).
RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak.
RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, seperti PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi pembukuan dan perpajakan.
Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar AS melalui PT AME.
Selain itu KPK juga menyita safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp 32, 2 miliar di salah satu bank dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura dan Euro.

