Thursday, April 24, 2025
HomePolitikAksi Buruh di Jakarta Minta Keluarkan Perpu Hapus UU Cipta Kerja

Aksi Buruh di Jakarta Minta Keluarkan Perpu Hapus UU Cipta Kerja

Kolase Mediaaku.comMEDIAAKU.COM – Ribuan Massa Buruh dari berbagai wilayah di Jabodetabek kembali melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, tepatnya di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya hingga depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu siang (17/7/2024).

Aksi buruh yang dipimpin Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyuarakan 3 (tiga) tuntutan, masing-masing; Pertama, mencabut Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Kedua, agar menghapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah. Dan Ketiga, Tolak PHK dan Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Said Iqbal pada saat demo mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja. “Jadi pemerintah cukup mengeluarkan Perpu untuk membatalkan Omnibus Law,” ungkap Iqbal.

Akibat aksi unjuk rasa ini membuat jalan Medan Merdeka Barat ditutup untuk sementara hingga situasi kondusif. Arus lalu lintas dan beberapa rute Trans Jakarta yang melewati Monas di tutup untuk sementara.

Menurut Iqbal, aksi buruh ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, tapi juga di seluruh Indonesia di daerah-daerah. Aksi dilakukan di kantor gubernur, bupati dan kantor walikota.

Aksi buruh ini kompak menggunakan atribut pakaian serba merah hitam. Masa buruh juga membawa sejumlah bendera Partai Buruh berwarna oranye. (hvs)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular