MEDIAAKU.COM – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menegaskan bahwa penggunaan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) oleh anak perlu didampingi secara bersama-sama oleh keluarga, pendidik, dan lingkungan sosial. Pendampingan tersebut dinilai penting agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara sehat, aman, serta bertanggung jawab.
Melansir laman KemenkoPMK, Jumat (15/5/2026) Hal itu disampaikan dalam kegiatan Digital Experts Talk #24 bertema pemanfaatan teknologi digital dan AI di dunia pendidikan yang digelar secara daring oleh Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada bersama Friedrich-Ebert-Stiftung Indonesia Office.
Perempuan yang akrab disapa Lisa tersebut menjelaskan bahwa anak-anak masa kini tumbuh sebagai generasi yang sejak kecil telah akrab dengan internet dan perangkat digital. Data kajian UNICEF Indonesia tahun 2023 menunjukkan rata-rata anak menggunakan internet lebih dari lima jam setiap hari. Kondisi itu membuat dunia digital ikut memengaruhi pola pikir, perilaku, hingga cara anak memahami lingkungan di sekitarnya.
Menurut Lisa, persoalan teknologi digital dan AI tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga menyentuh aspek pengasuhan, kesehatan mental, perlindungan anak, hingga kualitas lingkungan sosial. Karena itu, keluarga disebut memiliki peran utama sebagai tempat pertama anak belajar menggunakan teknologi.
Ia menilai anak tidak hanya belajar melalui arahan orang tua, tetapi juga mencontoh kebiasaan sehari-hari yang mereka lihat, termasuk cara orang tua memakai gawai dan berinteraksi di media digital. Lisa juga mengingatkan berbagai ancaman yang masih mengintai anak di ruang digital, seperti perundungan siber, pelanggaran privasi, paparan konten negatif, hingga pornografi daring.
Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024, lebih dari 13 persen anak laki-laki maupun perempuan pernah mengalami perundungan siber sepanjang hidup mereka.
Selain risiko tersebut, ia turut menyoroti dampak jangka panjang akibat konsumsi konten digital secara berlebihan. Salah satunya fenomena brain rot, yakni penurunan kemampuan fokus dan berpikir karena terlalu sering mengonsumsi konten singkat secara terus-menerus. Kebiasaan serba instan dikhawatirkan membuat anak kurang terbiasa berpikir mendalam, membaca secara utuh, dan memahami sesuatu melalui proses.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan SKB 7 Menteri mengenai pedoman pemanfaatan teknologi digital dan AI di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Kebijakan tersebut menempatkan sekolah, keluarga, dan komunitas sebagai bagian dari ekosistem pembelajaran yang saling mendukung.
Lisa menegaskan bahwa keberadaan AI tidak menggantikan peran guru. Sebaliknya, guru tetap menjadi pendamping utama yang membantu anak memahami penggunaan teknologi secara tepat dan bijak.
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga mengajak masyarakat menerapkan Gerakan Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga atau SatuJamKu yang diluncurkan pada Februari 2026. Program tersebut mendorong keluarga menyediakan waktu minimal satu jam tanpa gawai untuk melakukan aktivitas bersama, seperti makan bersama, membaca, berbincang, maupun beribadah.
Kegiatan ini diikuti peserta dari kementerian, akademisi, komunitas literasi digital, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat umum secara daring.Melalui forum tersebut, Kemenko PMK berharap peningkatan literasi digital dan pemanfaatan AI di dunia pendidikan dapat berjalan beriringan dengan perlindungan anak, kesehatan mental, dan penguatan peran keluarga di era digital.(*/Stephany)

