MEDIAAKU.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat melalui Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Inisiatif ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kepastian layanan dengan menyatukan seluruh proses administratif dalam satu tempat.
Melalui PTSP, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan mulai dari pengajuan dokumen hingga penyelesaian administrasi tanpa perlu berpindah-pindah lokasi. Hal ini memastikan efisiensi waktu dan tenaga serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi.
Melansir dari platform X Kemkomdigi (02/01/2025) Loket PTSP berlokasi di Kantor Pusat Kementerian Komdigi, Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta. Selain itu, layanan akan kembali aktif pada tanggal 2 Januari 2025, memberikan akses yang mudah bagi masyarakat setelah libur Tahun Baru.
Dengan adanya PTSP, Kementerian Komdigi menunjukkan komitmennya untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan layanan publik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi dan kemudahan akses informasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan PTSP, masyarakat dapat langsung mendatangi loket atau menghubungi kontak resmi Kementerian Komdigi. Loket PTSP siap menjadi solusi terpercaya bagi kebutuhan administrasi Anda. (*/Stephany)