Friday, June 26, 2026
HomeEkonomiPemerintah Siapkan Stimulus Transportasi Rp2,04 Triliun untuk Libur Sekolah dan Nataru 2026/2027

Pemerintah Siapkan Stimulus Transportasi Rp2,04 Triliun untuk Libur Sekolah dan Nataru 2026/2027

MEDIAAKU.COM – Pemerintah menghadirkan berbagai insentif transportasi untuk mendukung perjalanan masyarakat selama libur sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan mobilitas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Melansir laman Kemenhub, Jumat (26/6/2026) Kebijakan tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi Semester II Tahun 2026 yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto. Total anggaran yang disiapkan untuk sektor transportasi mencapai sekitar Rp2,04 triliun, mencakup potongan harga tiket kereta api, angkutan laut, penyeberangan, hingga insentif untuk tiket pesawat.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah mengumumkan program ini lebih awal agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan perjalanan sehingga dapat memanfaatkan berbagai potongan tarif yang tersedia.

Untuk periode libur sekolah 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp663,26 miliar. Dana tersebut digunakan untuk memberikan diskon tiket kereta api kelas ekonomi, potongan tarif kapal penumpang PT Pelni (Persero), pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Program tersebut diperkirakan dapat dinikmati sekitar 4,4 juta penumpang dan lebih dari 377 ribu kendaraan pengguna jasa penyeberangan. Penerima manfaat meliputi penumpang kereta api, kapal laut, kapal penyeberangan, hingga transportasi udara.

Selama masa libur sekolah, masyarakat bisa memperoleh diskon 30 persen untuk tiket kereta api kelas ekonomi pada perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Potongan tarif sebesar 30 persen juga berlaku bagi seluruh trayek kapal penumpang PT Pelni untuk perjalanan 20 Juni sampai 15 Agustus 2026.

Sementara itu, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan diberikan kepada penumpang pejalan kaki serta kendaraan golongan II dan IVA pada sejumlah pelabuhan dan lintasan penyeberangan selama 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi khusus untuk masa Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 dengan total anggaran sekitar Rp883,4 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp161,4 miliar dialokasikan untuk diskon kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan, sedangkan Rp722 miliar digunakan sebagai insentif transportasi udara.

Program pada periode Nataru diproyeksikan dapat dimanfaatkan sekitar 6,14 juta masyarakat yang menggunakan berbagai moda transportasi. Pada masa Nataru, diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar 30 persen berlaku untuk perjalanan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Potongan tarif angkutan laut sebesar 30 persen diberikan pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, sedangkan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan di layanan penyeberangan berlaku mulai 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027.

Secara keseluruhan, program stimulus transportasi selama libur sekolah dan Nataru diperkirakan akan dimanfaatkan lebih dari 11,6 juta pengguna transportasi. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi Semester II Tahun 2026 senilai Rp26,34 triliun yang diharapkan mampu menjaga konsumsi masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global.

Pemerintah menegaskan bahwa selain memberikan kemudahan biaya perjalanan, aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi selama periode liburan.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular