MEDIAAKU.COM – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Dwita Ria Gunadi, memberikan apresiasi atas langkah sigap Kementerian Pertanian dalam merespons lonjakan harga daging sapi yang sempat memicu rencana mogok pedagang.
Melansir laman Kementan, Rabu (4/2/2026) Menurutnya, kehadiran pemerintah secara cepat mampu meredam potensi gejolak di lapangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idulfitri 2026.
‎Dwita menilai, kesepakatan antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi bukti bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik dapat menghasilkan solusi konkret. Salah satunya melalui penetapan harga sapi bakalan dengan sistem timbang hidup dan timbang faktur di kisaran Rp55.000 per kilogram hingga Lebaran, yang berhasil menggagalkan rencana mogok pedagang.
‎Sebelumnya, aksi mogok pedagang daging sapi resmi dihentikan setelah tercapai kesepakatan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Pertanian. Pertemuan tersebut melibatkan Kementan, Bapanas, Satgas Pangan, asosiasi pedagang dan pemotong daging, feedloter, serta pelaku usaha impor sapi bakalan. Hasilnya, harga sapi timbang hidup di tingkat feedlot ditetapkan Rp55.000 per kilogram dan berlaku mulai 22 Januari 2026 hingga menjelang Idulfitri tanpa kenaikan.
‎Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), Wahyu Purnama, memastikan seluruh pedagang kembali beraktivitas dan Rumah Potong Hewan (RPH) siap melakukan pemotongan sapi. Kebijakan ini diperkuat dengan instruksi tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang melarang RPH menaikkan harga daging demi menjaga stabilitas pangan nasional.
‎Pemerintah juga menetapkan batas harga sapi siap potong dari feedloter maksimal Rp55.000 per kilogram dan diterima di RPH tidak lebih dari Rp56.000 per kilogram. Dengan ketentuan tersebut, harga daging di tingkat konsumen diharapkan tetap terkendali, yakni tidak melampaui Rp130.000 per kilogram.
‎Mentan Amran menegaskan, praktik kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika memanfaatkan meningkatnya permintaan saat hari besar keagamaan. Satgas Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait diminta melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas RPH yang terbukti melanggar. Selain itu, feedloter juga diinstruksikan tidak menyalurkan sapi hidup ke jagal atau RPH yang tidak mematuhi aturan harga.
‎Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kondisi harga pangan nasional masih relatif stabil. Komponen harga bergejolak tercatat mengalami deflasi bulanan sebesar 1,96 persen, sementara inflasi tahunan berada di angka 1,14 persen, menandakan tren pengendalian harga yang positif.
‎Dwita menegaskan, langkah cepat dan tegas seperti ini perlu terus dijaga agar distribusi pangan tetap lancar dan masyarakat tidak terbebani lonjakan harga, khususnya menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026.(*/Stephany)

