MEDIAAKU.COM – Pemerintah Indonesia menyambut positif keputusan Moody’s Investors Service yang kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level Baa2. Penilaian ini mencerminkan ketahanan ekonomi nasional yang dinilai tetap solid, didukung oleh fondasi struktural yang kuat serta pengelolaan kebijakan ekonomi yang berhati-hati dan berkelanjutan.
Melansir laman ekon.go, Selasa (10/2/2026) Afirmasi peringkat tersebut didasari oleh sejumlah faktor utama, mulai dari kekayaan sumber daya alam, struktur demografi yang dinilai menguntungkan, hingga konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal dan moneter secara prudent. Penilaian ini sekaligus menunjukkan tingkat kepercayaan global terhadap kemampuan Indonesia menjaga stabilitas ekonomi jangka menengah dan panjang.
Kondisi fundamental ekonomi Indonesia hingga akhir 2025 juga dinilai tetap terjaga. Hal ini tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 5,39 persen pada kuartal IV-2025, tertinggi sejak masa pandemi Covid-19, serta pertumbuhan tahunan sebesar 5,11 persen. Selain itu, defisit fiskal berhasil dipertahankan di bawah 3 persen terhadap PDB, dengan rasio utang pemerintah berada di kisaran 40 persen dari PDB.
Menanggapi perubahan outlook yang disampaikan Moody’s, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan keyakinan bahwa berbagai kebijakan serta penguatan kelembagaan yang telah dan sedang diterapkan akan mampu menjawab kekhawatiran tersebut.
Dalam rangka memperkuat iklim investasi, pemerintah juga telah merampungkan kerangka hukum dan kelembagaan Danantara. Hal ini dilakukan melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 sebagai landasan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur pemisahan fungsi regulasi pengelolaan BUMN dan fungsi operasional Danantara.
Implementasi kebijakan tersebut ditandai dengan penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Danantara Tahun 2026 kepada Komisi XI DPR RI.
Dalam sistem pembiayaan yang lebih terstruktur, pemerintah menetapkan bahwa program prioritas nasional tetap dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara pembiayaan pembangunan lainnya didukung oleh Danantara. Skema pembagian peran ini dinilai mampu menjaga disiplin fiskal, sekaligus membuka ruang pembiayaan alternatif tanpa menambah tekanan terhadap APBN.
Komitmen pemerintah terhadap pengelolaan fiskal yang sehat juga tercermin dari realisasi defisit APBN 2025 yang berada di angka 2,92 persen serta target defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen, keduanya masih di bawah ambang batas 3 persen.
Salah satu program prioritas yang dibiayai melalui optimalisasi APBN adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diposisikan sebagai investasi jangka panjang dalam penguatan kualitas sumber daya manusia.
Hingga kini, lebih dari 22 ribu dapur komunitas telah beroperasi, menjangkau sekitar 55 juta penerima manfaat, serta menciptakan lebih dari satu juta lapangan kerja. Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 difokuskan pada pengendalian belanja administratif tanpa mengganggu program pembangunan utama.
Di sektor pasar modal, pemerintah terus mempercepat reformasi struktural melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah-langkah yang ditempuh antara lain peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir, percepatan demutualisasi bursa, serta peningkatan kualitas keterbukaan informasi. Regulasi terkait direncanakan terbit pada Maret 2026, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola pasar modal nasional.
Ke depan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi melalui konsistensi pengelolaan fiskal, transparansi kinerja Danantara, reformasi pasar modal yang berkelanjutan, serta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Sebagai penutup, Haryo Limanseto menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara Danantara, perbankan nasional, dan lembaga pemeringkat internasional guna memberikan kepastian terkait arah kebijakan fiskal dan moneter Indonesia. (*/Stephany)

