MEDIAAKU.COM – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta dunia internasional mengambil tindakan tegas terhadap Israel setelah sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan mengalami penyanderaan. Meski para WNI tersebut telah dibebaskan, perlakuan yang diterima dinilai tidak manusiawi.
Melansir BeritaSatu, Sabtu (23/5/2026) Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menyoroti video yang memperlihatkan sembilan aktivis Indonesia diborgol dan dipaksa berlutut saat Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, melintas. Menurutnya, tindakan tersebut merendahkan martabat para relawan kemanusiaan.
Ia meminta Kementerian Luar Negeri terus mengawal proses pemulangan para aktivis hingga tiba di rumah masing-masing dalam keadaan sehat dan aman. Hidayat juga berharap para relawan tetap memiliki semangat untuk memperjuangkan perdamaian dan membantu masyarakat Gaza.
Selain itu, ia menilai Indonesia perlu memanfaatkan posisinya sebagai Ketua Dewan HAM PBB untuk mendorong langkah hukum internasional bersama negara-negara lain yang warganya turut menjadi korban. Menurutnya, sanksi terhadap Israel perlu diberikan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional.
Hidayat turut mengapresiasi keberanian sembilan WNI yang mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Ia menegaskan bahwa pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza seharusnya mendapat perlindungan dari masyarakat internasional, terutama setelah adanya pandangan Mahkamah Internasional mengenai pentingnya membuka akses bantuan ke wilayah tersebut.
Sebelumnya, sembilan WNI yang sempat ditahan dalam misi kemanusiaan itu akhirnya dibebaskan dan telah tiba di Istanbul, Turki.(*/Stephany)

