Tuesday, June 16, 2026
HomeEkonomiKemenkeu Dapat Persetujuan Pagu Indikatif Rp49,8 Triliun untuk Tahun Anggaran 2027

Kemenkeu Dapat Persetujuan Pagu Indikatif Rp49,8 Triliun untuk Tahun Anggaran 2027

MEDIAAKU.COM – Menteri Keuangan, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota  atas persetujuan pagu indikatif  untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun.

Melansir laman Kemenkeu, Selasa (16/6/2026) persetujuan tersebut dinilai menjadi dukungan penting bagi Kementerian Keuangan dalam menjalankan fungsi strategisnya sebagai pengelola kebijakan fiskal nasional sekaligus pendorong transformasi ekonomi.

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan agenda pengambilan keputusan terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Jakarta belum lama ini,

Menkeu menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan.Anggaran tersebut difokuskan untuk menjaga stabilitas fiskal, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain itu, Menteri Keuangan juga mengapresiasi pelaksanaan rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI yang berlangsung secara konstruktif. Berbagai masukan, pandangan, serta rekomendasi yang disampaikan oleh para anggota dewan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan dan penyempurnaan program kerja Kementerian Keuangan ke depan.

Ia menegaskan bahwa seluruh hasil pembahasan, termasuk pertanyaan dan pendalaman yang muncul selama rapat, telah dicatat untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan.

Menurutnya, sinergi dan dukungan dari Komisi XI DPR RI menjadi faktor penting dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program Kementerian Keuangan agar mampu menjawab berbagai tantangan ekonomi di masa mendatang.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular