MEDIAAKU.COM – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat hubungan hasil riset dan inovasi dengan dunia industri. Menurutnya, penelitian yang dihasilkan kampus perlu memiliki jalur pemanfaatan yang jelas sehingga tidak hanya berhenti sebagai karya akademik.
Supratman mengatakan, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperkuat hilirisasi melalui pemanfaatan paten. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Podcast Show (Podshow) Kemenkum RI What’s Up Campus Calls Out di Airlangga Convention Centre, Universitas Airlangga.
Melansir laman Kemenkum, Jumat (18/9/2026) Ia menilai kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga riset, dan industri penting untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi maupun sosial.
“Kami menjadi jembatan antara kampus, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), dan juga industri,” ujar Supratman.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, kebutuhan industri perlu menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah penelitian. Dengan begitu, riset yang dikembangkan dapat menghasilkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan jangka panjang.
Shinta juga menekankan bahwa hubungan kampus dan industri harus berjalan dua arah. Hasil penelitian yang sudah tersedia dapat ditawarkan kepada dunia usaha, sementara kebutuhan industri juga dapat menjadi masukan bagi peneliti untuk mengembangkan teknologi baru.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyoroti pentingnya mengubah paten menjadi sumber nilai ekonomi. Menurutnya, kekayaan intelektual yang telah didaftarkan perlu didorong agar dapat dimanfaatkan dan menjadi aset bagi pengembangan usaha.
Rektor Universitas Airlangga Muhammad Madyan turut menegaskan bahwa inovasi perguruan tinggi seharusnya tidak berhenti pada tahap penelitian. Hasil riset perlu diarahkan menuju hilirisasi sehingga mampu memberikan nilai tambah sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pelaku usaha pun dinilai menjadi salah satu kunci untuk menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan. Dengan hubungan yang lebih kuat, hasil riset dan paten diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk diterapkan serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.(*/Stephany)

