MEDIAAKU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menjajaki kolaborasi dengan para operator seluler untuk memperluas layanan internet tetap dengan kecepatan hingga 100 Mbps, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan serat optik.
Melansir dari laman Kemkomdigi, Rabu (18/6/2025) Program ini menyasar fasilitas-fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, kantor desa, hingga rumah tangga yang masih berada dalam area blank spot.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa inisiatif ini akan didukung dengan pemanfaatan spektrum frekuensi baru serta penerapan model jaringan terbuka (open access). Skema ini memungkinkan berbagai penyedia layanan telekomunikasi berbagi infrastruktur, sehingga biaya layanan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Presiden Prabowo dalam pidato pelantikannya menekankan pentingnya digitalisasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. Konektivitas digital merupakan kunci utama dalam mendorong pertumbuhan tersebut,” ujar Meutya.
Program ini bertujuan memperluas jangkauan internet berkualitas tinggi ke wilayah yang selama ini belum tersentuh jaringan kabel serat optik. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, sebanyak 86 persen sekolah di Indonesia atau sekitar 190.000 unit belum memiliki koneksi internet tetap.
Di sisi lain, sekitar 75 persen puskesmas atau sekitar 7.800 unit juga masih belum terkoneksi. Selain itu, tercatat 32.000 kantor desa masih berada dalam zona tanpa sinyal, dan penetrasi layanan fixed broadband baru menjangkau sekitar 21,31 persen rumah tangga.
Pemerintah berencana mendistribusikan spektrum baru tersebut secara terbuka dan adil, di mana setiap operator jaringan tetap yang terpilih wajib mengizinkan penggunaan infrastrukturnya oleh penyedia layanan lainnya. Hal ini diyakini akan menciptakan iklim kompetisi yang sehat serta mempercepat pemerataan akses internet.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan spektrum ini tidak semata-mata tentang regulasi, tetapi juga mendukung kolaborasi dan kesiapan industri,” tambah Meutya.
Regulasi teknis berupa Peraturan Menteri pun telah melalui proses konsultasi industri selama lebih dari satu bulan. Rencananya, pemilihan operator akan dilakukan tahun ini melalui proses seleksi yang akuntabel, menekankan kesiapan teknologi serta komitmen untuk menyediakan layanan dengan harga terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. (*/Stephany)