Wednesday, September 17, 2025
HomePolitikPemerintah Siapkan Revisi UU Pemilu, Target Rampung 2026

Pemerintah Siapkan Revisi UU Pemilu, Target Rampung 2026

MEDIAAKU.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Pemilu.

Menurutnya, pemerintah sudah mulai menghimpun berbagai masukan dari masyarakat sekaligus melakukan kajian awal untuk penyusunan draf perubahan undang-undang tersebut.

“Langkah awal sebenarnya sudah dilakukan. Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengumpulkan banyak pandangan dan masukan, meski draf resmi untuk pembahasan bersama belum beredar,” jelas Yusril dikutip Detikcom, Rabu (17/9/2025)

Yusril menekankan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu menjadi prioritas utama. Ia menargetkan rancangan undang-undang ini bisa selesai pada 2026.

“Harapan kami tahun 2026 sudah rampung dan bisa segera dibahas. Ini memang salah satu agenda prioritas pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyelesaian revisi tersebut penting karena berkaitan dengan persiapan pemilihan umum mendatang.

“KPU harus dipilih dan dilantik lebih dulu. Jadi dengan adanya aturan baru yang jelas, persiapan pemilu bisa berjalan lebih baik dibanding sebelumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membahas tiga rancangan undang-undang sekaligus, yakni UU Pemilu, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan agar ketiga revisi undang-undang itu dipercepat.

Ia menilai, perubahan pada tiga undang-undang tersebut saling terkait dan dapat membuka jalan untuk reformasi kelembagaan, termasuk di DPR.

“Ini momentum yang tepat untuk memperbaiki sistem politik kita, dimulai dari pembaruan UU partai politik hingga sistem pemilu,” pungkasnya.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular