Monday, September 29, 2025
HomeHukumKemenko Kumham Imipas dan Bareskrim Polri Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Penanganan Massa...

Kemenko Kumham Imipas dan Bareskrim Polri Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Penanganan Massa Unjuk Rasa

MEDIAAKU.COM – Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Kemenko Kumham Imipas) bersama Bareskrim Polri mengadakan rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut proses hukum terhadap massa unjuk rasa yang ditahan.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan, sekaligus tetap menghormati hak-hak warga negara.

Melansir dari platform X resmi, Kemenko Kumham Imipas, Senin (29/9/2025) Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara cepat, terbuka, dan adil.

Menurutnya, keterbukaan dalam proses hukum bukan hanya menjaga hak para demonstran, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat luas.

“Proses hukum yang jelas dan transparan akan memperkuat rasa keadilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri jajaran pimpinan dari Kemenko Kumham Imipas dan Bareskrim Polri. Dalam forum itu, kedua pihak menekankan pentingnya sinergi dalam memastikan setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip keadilan.

Kerja sama lintas lembaga ini dipandang sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga melindungi hak-hak konstitusional warga.

Dengan cara ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap dihormati, namun harus berjalan sejalan dengan aturan hukum yang berlaku.

Langkah koordinasi antara Kemenko Kumham Imipas dan Bareskrim Polri diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum yang seimbang, menjaga ketertiban umum sekaligus tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi.

Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan secara menyeluruh tanpa meninggalkan prinsip transparansi dan integritas.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular