MEDIAAKU.COM – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan pentingnya penguatan pelindungan anak sebagai bagian dari investasi untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Melansir laman KemenkoPMK, Selasa (11/8/2026) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum atau Lisa, menyampaikan hal tersebut saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tindak lanjut Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (GerNas RANA) bersama UNICEF di Jakarta belum lama ini.
Menurut Lisa, sekitar 79,9 juta anak atau lebih dari seperempat populasi Indonesia membutuhkan lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang. Namun, kekerasan terhadap anak masih dapat terjadi di keluarga, sekolah, ruang publik hingga dunia digital, termasuk dalam bentuk perundungan siber, eksploitasi, kekerasan seksual, grooming, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Melalui GerNas RANA, Kemenko PMK berupaya menyatukan berbagai kebijakan dan layanan pelindungan anak agar lebih terkoordinasi. Gerakan ini mencakup lima fokus utama, yakni edukasi publik, penguatan keluarga, lingkungan pendidikan yang aman, perlindungan di ruang digital, serta respons dan pemulihan korban.
UNICEF dalam forum tersebut turut mendorong penerapan pendekatan Social and Behavior Change (SBC), sehingga gerakan tidak hanya berfokus pada kampanye, tetapi juga menghasilkan perubahan perilaku masyarakat yang terukur.
Hasil diskusi akan menjadi bahan penyempurnaan Petunjuk Teknis GerNas RANA, termasuk dalam penguatan sistem pelaporan, literasi digital, kapasitas keluarga dan tenaga layanan, integrasi data, serta mekanisme rujukan antarinstansi.
Kemenko PMK selanjutnya akan melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak dan memastikan keterlibatan anak dalam proses penyempurnaan program. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.(*/Stephany)

