MEDIAAKU.COM – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa kerja sama berbagai pihak menjadi faktor penting dalam memperkuat perlindungan serta pemberdayaan perempuan dan anak di Indonesia.
Melansir laman KemenPPPA, Rabu (10/6/2026) Menurutnya, keberhasilan upaya tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban.
Dalam acara Urban Talks Jakarta Future Festival 2026, Veronica menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki sejumlah regulasi yang mendukung penyelenggaraan layanan bagi perempuan dan anak. Namun, berbagai tantangan masih ditemui di lapangan, terutama terkait proses layanan yang belum sepenuhnya terintegrasi.
Kondisi tersebut membuat korban kekerasan kerap harus melalui prosedur yang panjang dan berlapis, yang berpotensi memperburuk kondisi psikologis mereka serta menghambat akses terhadap keadilan dan pemulihan.
Karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih kuat antarinstansi, pembagian tugas yang jelas, serta komitmen bersama agar korban dapat memperoleh layanan yang menyeluruh, mulai dari pengaduan, layanan kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, perlindungan, hingga program pemberdayaan.
Sebagai langkah memperkuat integrasi layanan, pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh kementerian dan lembaga pada 4 Juni 2026. Kesepakatan tersebut menjadi dasar pelaksanaan program percontohan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak di DKI Jakarta.
Veronica berharap program tersebut dapat menghasilkan model layanan yang efektif dan dapat diterapkan di berbagai daerah lain. Dengan demikian, sistem perlindungan perempuan dan anak di Indonesia dapat menjadi lebih cepat, terkoordinasi, dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Selain membahas perlindungan, Wamen PPPA juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi perempuan sebagai salah satu fondasi ketahanan keluarga dan masyarakat. Salah satu inisiatif yang sedang dikembangkan adalah Program Kebun Pangan Lokal Perempuan yang melibatkan pemerintah daerah, komunitas masyarakat, serta mitra pembangunan.
Program tersebut telah diuji coba di beberapa wilayah di Nusa Tenggara Timur. Melalui program ini, pemerintah berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan untuk meningkatkan kepercayaan diri, memperoleh akses terhadap sumber daya, serta memperluas peluang ekonomi. Menurut Veronica, perempuan yang mandiri secara ekonomi akan memiliki kemampuan yang lebih besar dalam menjaga diri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya.
Pada kesempatan yang sama, Meutia Farida Hatta menekankan bahwa kesetaraan merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan dalam seluruh proses pembangunan. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum, akses pekerjaan, dan kehidupan yang layak tanpa diskriminasi.
Meutia juga mengingatkan bahwa prinsip kesetaraan gender harus mencakup seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, sehingga tidak ada pihak yang tertinggal dalam pembangunan maupun pelayanan publik.
Sementara itu, pendiri Fantasi Tuli, Hasna Mufidah, menyoroti pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam menciptakan layanan yang ramah dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Menurutnya, sinergi yang kuat diperlukan untuk mengatasi berbagai kendala layanan sehingga penyandang disabilitas dapat memperoleh akses informasi dan pelayanan publik yang setara dengan masyarakat lainnya.(*/Stephany)

