Wednesday, May 13, 2026
HomePendidikanMPR RI Evaluasi LCC Empat Pilar Usai Polemik Penilaian di Kalbar

MPR RI Evaluasi LCC Empat Pilar Usai Polemik Penilaian di Kalbar

MEDIAAKU.COM – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permintaan maaf terkait kontroversi penilaian yang terjadi dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Melansir Kompascom, Selasa (12/5/2026) Ia menegaskan bahwa insiden tersebut akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi panitia maupun dewan juri agar pelaksanaan lomba serupa ke depan berjalan lebih profesional.

Dalam keterangannya, Akbar menyayangkan munculnya polemik saat perlombaan berlangsung. Menurutnya, dewan juri seharusnya mampu bersikap objektif dan sigap dalam merespons keberatan peserta di arena lomba. Ia memastikan MPR RI akan menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk mengevaluasi sistem penilaian serta mekanisme perlombaan secara keseluruhan.

Akbar juga menyoroti adanya kelalaian pada aspek teknis, seperti tata suara dan prosedur banding yang dinilai belum berjalan optimal. Bahkan, ia mengaku pernah mendengar kejadian serupa terjadi pada penyelenggaraan LCC di provinsi lain pada tahun sebelumnya. Karena itu, ia berharap evaluasi menyeluruh dapat mencegah polemik serupa terulang di masa mendatang.

Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat sendiri berlangsung di Pontianak pada Sabtu lalu (9/5/2026). Kompetisi tersebut diikuti sembilan SMA dari berbagai daerah di Kalimantan Barat. Tiga sekolah yang berhasil melaju ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Polemik bermula saat sesi rebutan dengan pertanyaan mengenai lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK. Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi tim pertama yang menjawab. Namun, dewan juri justru memberikan pengurangan nilai karena jawaban dianggap tidak lengkap.

Pertanyaan kemudian dialihkan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas yang memberikan jawaban serupa dan dinyatakan benar oleh juri. Keputusan itu langsung diprotes Regu C karena merasa telah menyampaikan jawaban yang sama, termasuk unsur pertimbangan DPD yang dipersoalkan juri.

Meski sempat terjadi perdebatan di arena lomba, hasil akhir tidak mengalami perubahan. SMAN 1 Sambas tetap ditetapkan sebagai juara tingkat provinsi setelah memperoleh nilai tertinggi secara keseluruhan.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular