MEDIAAKU.COM – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong pelaku usaha untuk berkembang dan meningkatkan daya saing melalui penguatan ekosistem digital serta perluasan kemitraan bisnis. Langkah ini dinilai penting agar UMKM dapat naik kelas dan berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.
Melansir laman KemenUMKM, Rabu (3/6/2026) Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, mengatakan bahwa sektor UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap ekonomi Indonesia. Meski demikian, masih diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan nilai tambah produk, kreativitas, produktivitas, serta keterhubungan usaha dengan pasar yang lebih luas.
Menurut Bagus, mayoritas UMKM di Indonesia masih berada pada skala mikro. Karena itu, kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi faktor penting untuk membantu pelaku usaha berkembang dan memperluas jangkauan bisnisnya.
Ia juga mengapresiasi hadirnya berbagai platform digital dan inisiatif lokal yang membantu memasarkan produk UMKM sekaligus membuka akses ke rantai pasok yang lebih besar. Dukungan dari pemerintah, komunitas, dunia usaha, platform digital, dan pemerintah daerah dinilai sangat berperan dalam memperluas peluang pasar.
Bagus menjelaskan bahwa peluang bagi UMKM sebenarnya cukup besar, salah satunya melalui belanja barang dan jasa pemerintah yang mencapai sekitar Rp1.100 triliun. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 40 persen dialokasikan untuk produk UMKM. Selain itu, pelaku usaha juga dapat memanfaatkan platform PaDi UMKM yang dikembangkan oleh BUMN untuk memperluas akses pasar.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian UMKM juga memperkenalkan SAPA UMKM, sebuah platform layanan terpadu yang tengah dikembangkan sebagai superapps bagi pelaku usaha. Melalui platform ini, berbagai kebutuhan usaha akan terintegrasi dalam satu sistem, mulai dari pengurusan legalitas, sertifikasi, akses pembiayaan, hingga pendampingan usaha dan peluang ekspor.
Selain digitalisasi, pemerintah juga mengembangkan model kemitraan berbasis klaster yang menghubungkan usaha mikro, kecil, menengah, dan perusahaan besar melalui skema holding UMKM. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih terorganisasi, meningkatkan standar produk, serta memperkuat akses pembiayaan dan pemasaran.
Kementerian UMKM menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penghubung antara pelaku usaha skala kecil dengan ekosistem bisnis yang lebih besar. Dengan dukungan yang terintegrasi dan berkelanjutan, UMKM diharapkan mampu tumbuh lebih kuat, meningkatkan daya saing, serta menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.(*/Stephany)

