Thursday, July 23, 2026
HomeHukumPemerintah Siapkan Regulasi Hak Cipta yang Berimbang bagi Platform Digital dan Publisher

Pemerintah Siapkan Regulasi Hak Cipta yang Berimbang bagi Platform Digital dan Publisher

MEDIAAKU.COM – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah berkomitmen menyusun regulasi hak cipta yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak dalam ekosistem digital, mulai dari platform digital, publisher, hingga masyarakat sebagai pengguna layanan.

Melansir laman Kemenkum, Kamis (23/7/2026) Pernyataan tersebut disampaikan Supratman saat menerima perwakilan Google, Markham Erickson, dalam pertemuan di Control Room Kementerian Hukum. Dalam kesempatan itu, ia memastikan pemerintah akan menghadirkan aturan yang adil dan tidak memihak salah satu pihak.

Supratman menekankan regulasi yang sedang disiapkan bertujuan menciptakan keseimbangan bagi seluruh pelaku di ekosistem digital. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan setiap pihak memperoleh kepastian hukum tanpa menghambat perkembangan industri digital di Indonesia.

Sementara itu, Vice President of Government Affairs and Public Policy Google, Markham Erickson, menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menyusun regulasi hak cipta yang mempertimbangkan kepentingan pengguna, publisher, dan platform secara seimbang. Ia juga mengingatkan pentingnya proses penyusunan aturan dilakukan secara matang dengan melibatkan berbagai masukan agar menghasilkan kerangka regulasi yang tepat.

Markham menjelaskan bahwa Google telah menyediakan berbagai fitur yang memungkinkan publisher mengatur dan mengendalikan pemanfaatan kontennya di layanan Google. Menurutnya, pengguna tetap perlu memiliki akses luas terhadap informasi, sementara publisher berhak menentukan bagaimana kontennya digunakan. Di sisi lain, platform digital juga memerlukan ruang untuk terus berinovasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan bahwa Google telah menjalin sekitar 30 kerja sama komersial dengan sejumlah publisher. Model bisnis antarpelaku usaha (B2B) tersebut dinilai terus berkembang dan diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang kolaborasi dengan publisher di Indonesia pada masa mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Supratman menyatakan arah kebijakan pemerintah pada dasarnya sejalan dengan langkah yang telah dilakukan Google, khususnya dalam memberikan keleluasaan kepada publisher untuk mengelola kontennya.

Selain itu, pemerintah memastikan akan menghormati seluruh perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara platform digital dan publisher. Supratman menegaskan kontrak yang masih berlaku tidak akan diakhiri secara sepihak karena pemerintah menjunjung tinggi kepastian hukum dan menghormati setiap kesepakatan yang telah dibuat.

Melalui regulasi yang tengah disiapkan, pemerintah berharap tercipta sistem hak cipta yang adil, transparan, serta mampu mendukung pertumbuhan ekosistem digital Indonesia tanpa mengabaikan hak dan kepentingan seluruh pihak yang terlibat.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular