Wednesday, October 7, 2026
HomeHukumTak Sekadar Menjalani Hukuman, Warga Binaan Pengguna Narkotika Akan Diberi Program Rehabilitasi

Tak Sekadar Menjalani Hukuman, Warga Binaan Pengguna Narkotika Akan Diberi Program Rehabilitasi

MEDIAAKU.COM – Pemerintah tengah menyiapkan langkah baru untuk menangani warga binaan pengguna narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas). Upaya tersebut dilakukan melalui pembentukan pusat rehabilitasi dan reedukasi sebagai tindak lanjut arahan Presiden.

Melansir laman Kemenkum, Rabu (7/10/2026) Menteri Hukum Supratman mengatakan, rencana itu dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Graha Pengayoman. Pembahasan tersebut juga berkaitan dengan kondisi lapas yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas.

Menurut Supratman, program rehabilitasi dan reedukasi akan diprioritaskan bagi warga binaan pengguna narkotika, terutama mereka yang masih berada dalam usia produktif.

Untuk mematangkan kebijakan tersebut, pemerintah sepakat membentuk tim kecil yang akan bekerja selama satu minggu. Tim ini akan menyusun konsep pelaksanaan pusat rehabilitasi dan reedukasi berdasarkan data warga binaan yang tersedia.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah kementerian dan lembaga akan memiliki peran masing-masing. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menyiapkan data serta akses yang diperlukan. Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama BRIN akan terlibat dalam penyusunan materi pendidikan dan pelatihan.

Aspek kesehatan dan rehabilitasi narkotika akan ditangani bersama oleh Kementerian Kesehatan dan BNN. Adapun Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mendukung upaya pemberdayaan warga binaan melalui berbagai kegiatan produktif.

Pemerintah juga melibatkan BNPT untuk memberikan dukungan dalam pembinaan warga binaan dengan perkara lain yang masih memungkinkan mendapatkan program pembinaan.

Supratman mengatakan, reedukasi nantinya tidak hanya diarahkan untuk memberikan pembelajaran, tetapi juga membuka kesempatan bagi warga binaan untuk melakukan aktivitas produktif selama menjalani masa pembinaan.

Setelah tim kecil menyelesaikan perumusan kebijakan, hasilnya akan dilaporkan kepada Presiden. Program tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki pembinaan warga binaan sekaligus menangani persoalan kelebihan kapasitas di lapas.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular