Thursday, May 7, 2026
HomeKesehatanWamenkes Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan Berbasis Nilai Spiritual

Wamenkes Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan Berbasis Nilai Spiritual

MEDIAAKU.COM – Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menekankan pentingnya pengembangan layanan kesehatan syariah yang tidak hanya mengutamakan kualitas medis dan teknologi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan spiritual masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat membuka 6th International Islamic Healthcare Conference and Expo yang digelar oleh Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia di Tangerang belum lama ini.

Melansir laman Kemenkes, Kamis (7/5/2026) Dalam sambutannya, Dante menyebut bahwa pasien tidak hanya membutuhkan pengobatan ketika sakit, tetapi juga rasa nyaman, penghormatan, serta keyakinan bahwa pelayanan yang diterima sesuai dengan nilai dan keyakinan yang dianut. Menurutnya, aspek spiritual menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat Indonesia dalam pelayanan kesehatan.

Ia menilai nilai religius telah menjadi bagian yang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan sejalan dengan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena itu, pelayanan kesehatan yang mengakomodasi kebutuhan spiritual dinilai relevan untuk terus dikembangkan.

Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, pemerintah melihat peluang besar bagi Indonesia untuk berkembang sebagai pusat layanan kesehatan halal, baik bagi masyarakat dalam negeri maupun pasien dari luar negeri. Potensi tersebut dinilai harus didukung dengan kesiapan fasilitas kesehatan syariah yang menyeluruh.

Wamenkes menjelaskan bahwa konsep rumah sakit syariah tidak hanya berfokus pada kecanggihan teknologi dan layanan medis, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang humanis, adil, dan menyentuh kebutuhan pasien secara menyeluruh. Hal tersebut menjadi bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional.

Ia juga mengapresiasi perkembangan rumah sakit syariah di Indonesia. Hingga 2026, tercatat sebanyak 24 rumah sakit telah memperoleh sertifikasi syariah yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga Kalimantan.

Selain itu, penguatan layanan kesehatan syariah juga didukung melalui pengembangan ekosistem produk halal di sektor kesehatan. Data pemerintah menunjukkan sekitar 44 ribu produk farmasi telah mengantongi sertifikat halal.

Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta industri farmasi agar prinsip halalan thayyiban dapat diterapkan secara optimal dalam layanan kesehatan.

Konferensi yang mengusung tema “From Certification to Collaboration” itu dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem layanan kesehatan syariah nasional yang terintegrasi.

Menurut Dante, sertifikasi hanyalah langkah awal, sedangkan kolaborasi menjadi faktor utama dalam membangun ekosistem kesehatan halal yang kuat dari hulu hingga hilir. Pemerintah berharap Indonesia mampu menjadi tujuan wisata kesehatan halal yang unggul dari sisi medis sekaligus memberikan kenyamanan spiritual bagi pasien.

Dalam kesempatan yang sama, Cholil Nafis menegaskan bahwa sertifikasi syariah di sektor kesehatan bersifat universal dan dapat diterapkan di seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.

Ia menjelaskan bahwa rumah sakit syariah menghadirkan standar pelayanan yang mengedepankan prinsip kebersihan, penggunaan produk halal, hingga sistem keuangan berbasis syariah yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Menurutnya, seluruh aspek pelayanan kesehatan perlu dipastikan sesuai dengan prinsip halal, mulai dari obat-obatan, alat kesehatan, bahan kapsul, hingga material untuk tindakan medis seperti suntikan. Selain itu, pelayanan kesehatan juga harus mampu memberikan rasa aman dan ketenangan bagi pasien selama menjalani perawatan.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular