MEDIAAKU.COM – Atap rumah dari asbes memang masih jadi pilihan favorit banyak masyarakat Indonesia. Harganya yang murah dan pemasangan yang praktis jadi alasan utamanya. Tapi, tahukah Anda bahwa di balik kemudahan itu, tersimpan ancaman serius bagi kesehatan?
Mengutip World Health Organization, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ini sudah lama menyatakan bahwa asbes berbahaya dan bersifat karsinogenik, alias bisa memicu kanker. Bahkan, pada tahun 2016, WHO mencatat 200 ribu kematian akibat paparan serat asbes—angka yang mencengangkan karena setara dengan 70% kematian akibat kanker di tempat kerja!
Tak heran, WHO pun melarang penggunaan asbes dan sudah mencatat ada 50 negara yang menerapkan pelarangan resmi. Lalu, bagaimana dengan Indonesia?
Melansir dari CNBC News, ternyata Indonesia memang belum sepenuhnya melarang asbes, tapi sudah ada regulasi yang membatasinya. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023, penggunaan asbes dibatasi dengan syarat maksimal hanya 5 serat/ml. Bahkan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta sempat menyuarakan bahaya asbes lewat media sosial, menyebutnya sebagai bahan beracun berbahaya (B3), sesuai PP No. 18 Tahun 1999.
Jadi, sebelum memilih atap rumah, pertimbangkan ulang. Murah bukan berarti aman. Lebih baik sedikit berinvestasi untuk bahan yang lebih sehat demi keselamatan jangka panjang. (*/stephany)