Thursday, October 23, 2025
HomeHukumTim Pengacara Keluarga Brigadir J Kecewa Karena Tak Dibolehkan Masuk Ke Tempat...

Tim Pengacara Keluarga Brigadir J Kecewa Karena Tak Dibolehkan Masuk Ke Tempat Pelaksanaan Rekonstruksi

Jakarta – mediaaku.com – Pelaksanaan Rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J digelar Selasa. Namun tim kuasa hukum keluarga Brigadir J merasa kecewa karena tidak diperbolehkan masuk oleh penyidik Bareskrim Polri ke dalam ruangan.
 
“Kami terpaksa harus pulang, karena pada acara hari ini kami sudah hadir walaupun tidak diundang,” kata Kamaruddin Simanjuntak di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.
 
Menurut Kamaruddin, pihaknya datang ke TKP setelah mendengar pidato Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan akan melakukan rekonstruksi secara transparan melibatkan tersangka, pengacara, LPSK, penyidik, jaksa penuntut umum (JPU) Komnas HAM dan Kompolnas.
 
“Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri,” ucap Kamaruddin.
 
Kamaruddin mempertanyakan alasan hukum pengusiran dirinya dan tim pengacara Brigadir J lainnya dari rekonstruksi kepada penyidik.
 
Ia mengklaim, selaku pengacara korban punya hak untuk melihat proses rekonstruksi dan memastikan peristiwa yang sebetulnya terjadi.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular