Liputan Jurnalis mediaaku.com, Putu Dea Agestya Putri
Denpasar – mediaaku.com – Seorang oknum Dokter Gigi berinisial MTAP yang berasal dari Sanur, Denpasar Selatan ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar tanggal 24 Juni 2022 malam di sebuah villa , Jalan Dukuh Indah, Banjar Semer, Kerobokan , Kuta Utara , Badung ,Bali.
Dokter gigi berinisial MTAP ditangkap saat akan mengambil tempelan sabu. Dari tanggannya polisi mengamankan satu paket narkoba jenis sabu.
Dokter berusia 33 tahun itu kini sudah ditahan di Polresta Denpasar. Kepolisian mendapat informasi ini dari masyarakat yang mengabarkan bahwa MTAP mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Jumat,24 Juni 2022 sekitar pukul 21.00 Wita. MTAP terpantau melintas ke arah Kerobokan,Kuta Utara,Badung,Bali menggunakan Honda Vario. Setibanya di Jalan Dukuh MTAP berhenti di suatu tempat dan mengambil sesuatu di pinggir jalan.
Polisi yang sudah mengintai langsung menangkap pelaku yang sedang mengambil tempelan sabu.
Dari hasil pemeriksaan polisi menemukan satu paket sabu dan juga pipa kaca. Polisi langsung mengantarnya ke rumahnya di Jalan Tirta Ening,Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Polisi juga sempat melakukan penggeledahan di rumah MTAP,namun tidak ditemukan narkoba dan barang bukti lainnya.
Setelah penggeledahan pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Polresta Denpasar. Pelaku mengaku bahwa ia membeli narkoba melalui kurir bernama Abay dengan harga Rp. 700 ribu.
Terkait penangkapan ini, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi belum menerima laporan terkait penangkapan tersebut.
“Datanya belum saya terima,” ungkap Iptu Ketut Sukadi.

