Denpasar – mediaaku.com – Pembahasan RUU Provinsi Bali bersama DPR yang mengatur pengakuan karakteristik kearifan dan kebijakan b.n Bali yakni budaya, tradisi, dan seni didukung Menteri dalam negeri Tito Karnavian.
Menurut Tito, apapun kebijakan nasional, semua terproteksi. Bali dengan budaya, seni dan tradisinya tidak tergerus. katanya saat menyampaikan sambutan pada pergelaran perdana Pesta Kesenian Bali ke-44 di Denpasar, Minggu malam.
Lanjut Tito bahwa Presiden Joko Widodo telah menunjuk dirinya selaku Mendagri untuk menjadi wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Provinsi Bali bersama DPR.
Menurut dia, memang sudah seharusnya setiap provinsi diatur oleh satu undang-undang karena Provinsi Bali hingga saat ini masih diatur UU No. 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, NTB, dan NTT.

