MEDIAAKU.COM – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dengan memperkuat budaya integritas dan mencegah segala bentuk praktik korupsi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh program pemerintah berjalan secara akuntabel.
Melansir laman Kemenkop, Senin (3/8/2026) Komitmen itu disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi bertema “Membangun Budaya Integritas untuk Mewujudkan Organisasi yang Bersih dan Bebas Korupsi” di Jakarta. Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo dan diikuti jajaran pimpinan serta pejabat Kemenkop.
Ferry mengatakan, amanah besar yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenkop, terutama melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), menuntut seluruh pegawai bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas. Menurutnya, kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola lebih dari 130 ribu koperasi yang telah ada, ditambah puluhan ribu unit KDKMP yang ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus.
Ia menegaskan bahwa Kemenkop tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang maupun tindakan yang merugikan negara. Seluruh penggunaan anggaran pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan, sehingga setiap pegawai diharapkan mampu mengenali potensi risiko, menghindari benturan kepentingan, dan menjalankan tugas secara profesional.
Ferry juga menilai aset terpenting Kemenkop bukan hanya anggaran atau program kerja, melainkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, nilai-nilai integritas harus diterapkan di seluruh unit kerja agar program strategis pemerintah, termasuk KDKMP, dapat berjalan sesuai tujuan.
Menurutnya, KDKMP merupakan bagian dari upaya transformasi ekonomi nasional yang bertujuan memperkuat perekonomian berbasis koperasi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila. Oleh sebab itu, seluruh jajaran Kemenkop diminta menjaga amanah agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menekankan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan keterlibatan semua pihak, tidak hanya aparat penegak hukum. Pendidikan antikorupsi, menurutnya, menjadi langkah penting untuk membangun karakter, integritas, dan komitmen setiap individu agar menjauhi praktik korupsi.
Ia menambahkan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas, meskipun penegakan hukum tetap diperlukan apabila terjadi pelanggaran. Karena itu, sosialisasi antikorupsi yang diselenggarakan Kemenkop dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat budaya integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih serta bebas dari korupsi.(*/Stephany)

