Tuesday, September 16, 2025
HomeHukumPemerintah Tegas Tertibkan Tambang Tanpa Izin di Kawasan Hutan

Pemerintah Tegas Tertibkan Tambang Tanpa Izin di Kawasan Hutan

MEDIAAKU.COM – Upaya pemerintah dalam mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan kembali dibuktikan dengan langkah nyata.

Melansir dari laman KemenESDM, Selasa (16/9/2025) Penertiban ratusan hektare lahan tambang yang beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan menjadi bentuk konsistensi negara dalam memperkuat tata kelola sektor energi dan mineral.

“Sejalan dengan instruksi Menteri ESDM, kami terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal demi mewujudkan praktik pertambangan yang baik,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae.

Dari operasi yang dilakukan, pemerintah berhasil mengambil alih kembali lahan tambang seluas 321,07 hektare. Adapun rinciannya, 148,25 hektare merupakan area yang dikuasai PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara, sedangkan 172,82 hektare lainnya berada di wilayah PT Tonia Mitra Sejahtera, Sulawesi Tenggara.

“Mereka memiliki izin usaha pertambangan, namun tidak mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan,” jelas Jeffri, menegaskan pelanggaran hukum yang menjerat dua perusahaan besar tersebut.

Lebih lanjut, Jeffri menuturkan bahwa Menteri ESDM mendorong penerapan Good Mining Practices (GMP), yakni konsep pengelolaan tambang yang menekankan pada keberlanjutan, kepatuhan aturan, serta tanggung jawab terhadap lingkungan.

“Kementerian ESDM akan terus bersinergi dan mengambil peran aktif dalam perencanaan maupun langkah penindakan bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM merupakan bagian penting dari Satgas PKH Halilintar. Menteri ESDM masuk dalam jajaran Tim Pengarah bersama sejumlah menteri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, hingga Kepala BPKP.

Sementara itu, pada tingkat pelaksana teknis, Dirjen Penegakan Hukum ESDM dan Dirjen Minerba berperan langsung sebagai anggota aktif.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular