Johannes Budiman dan mediaaku.com (Foto: mediaaku.com)
MEDIAAKU.COM – Jakarta – Mencermati Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang Menolak Permohonan Pemohon Seluruhnya (Anies-Muhamin dan Ganjar-Mahfud) dalam sengketa Pilpres 2024, yang dibacakan Senin (22/4/2024), Praktisi Hukum Johannes Juman Budiman, menyatakan Salut dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap semua Majelis Hakim MK.
“Inilah keadilan hukum yang patut diterima oleh semua lapisan Masyarakat luas, dan juga harus dihormati oleh seluruh Warga Negara RI. Sedangkan jika ada warga yang tidak menghormati Putusan Pengadilan MK ini, bisa diragukan status Kewarga-negaraannya, Merdeka!,” tegas Budiman, kepada mediaaku.com, sesaat usai menyimak Putusan MK, di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Tanggapan Budiman ini diberikan setelah dirinya mengikuti dan mendengar Pembacaan Putusan Majelis Hakim MK, halaman demi halaman yang dibacakan secara bergantian.
“Menurut saya Yang Mulia (Hakim MK) telah memeriksa dan meneliti perkara ini secara mendalam dan cermat, tidak ada satupun keterangan saksi dan bukti-bukti terlewatkan, semua dikupas tuntas dalam pertimbangan Yang Mulia,” tambah lelaki bersahaja ini. (hvs)

