Foto: Humas Polres Jembrana
MEDIAAKU.COM – Pasangan suami istri asal Banyuwangi, Jawa Timur, telah ditangkap oleh polisi setelah mereka menipu seorang warga Jembrana dengan jumlah uang mencapai Rp 59 juta. Mereka menggunakan modus operandi yang melibatkan ritual untuk mendatangkan atau menggandakan uang secara gaib.
Korban, Ketut Anom Sugarpa, dijanjikan uang gaib oleh dua pelaku yang disebut AI (33) dan MI (40). Peristiwa ini dimulai ketika Anom mengungkapkan kesulitan keuangannya kepada kakak iparnya, IKC, yang kemudian memperkenalkannya kepada AL. AL mengaku memiliki teman yang bisa membantu Anom melalui ritual untuk mendapatkan uang.
AL membawa Anom dan IKC ke rumah AI di Banyuwangi untuk meminta bantuan ritual tersebut. Di sana, korban diminta untuk membeli dua koper sebagai tempat uang yang akan datang, dan korban patuh terhadap instruksi tersebut. “Korban juga melakukan ritual di Hutan Alas Purwo, Banyuwangi, dan di sebuah kamar suci di rumah AI,” kata Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Jumat (15/3/2024).
Setelah ritual, AI meminta sejumlah uang kepada korban untuk ritual lanjutan. Korban kemudian mentransfer total Rp 59 juta ke rekening bank atas nama MI, istri AI. Namun, setelah beberapa waktu, korban mencurigai hal tersebut dan membuka koper yang diterimanya. “Ternyata, koper tersebut tidak berisi uang, hanya gulungan kain kuning dan pasir putih,” ungkapnya.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana, dan polisi berhasil menangkap AI dan MI di Banyuwangi. Kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP bersama Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP atau Pasal 56 ke-1e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.
AKBP Tri Purwanto juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada janji uang gaib. “Sebelum percaya, cari tahu kebenarannya terlebih dahulu,” tegasnya.
Kasus ini menjadi contoh baru modus penipuan yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat pada ritual spiritual. Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan tidak mudah tergoda dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal. (Dea)

