Friday, April 25, 2025
HomeHukumDolfie: Pada Pemeriksaan Besok Hasto Bisa Saja Ditahan

Dolfie: Pada Pemeriksaan Besok Hasto Bisa Saja Ditahan

MEDIAAKU.COM – Praktisi Hukum Dolfie Rompas, mengatakan pemeriksaan  terhadap Tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang juga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK, bisa saja langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bisa saja Pak Hasto pada pemeriksaan besok (Senin, 13/1/2025), langsung ditahan KPK,” ujar Dolfie.

Menurut Dolfie, kewenangan penahanan pada seorang tersangka, itu ada pada kewenangan penyidik. “Jadi penyidik dalam hal ini penyidik KPK mempunyai kewenangan subjektif untuk bisa melakukan penahanan, apabila sudah memiliki cukup alat bukti,” tambah Dolfie.

Penahanan bisa dilakukan terhadap seorang tersangka apabila jika dianggap ingin menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan tidak koperatif.

“Dimata hukum semua warga negara sama perlakuannya, dan tidak ada yang kebal hukum,” ungkap Dolfie.

Sementara, Tersangka Hasto Kristiyanto, menjelaskan dirinya telah membaca hak-hak dirinya sebagai tersangka, untuk persiapan jelang pemeriksaan oleh KPK dalam kasus suap Harun Masiku, Senin besok.

“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025), dilansir dari detik.com.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025), bahwa KPK menjadwalkan pemanggilan Hasto pada 13 Januari 2025 besok.

“Kemudian, hari Senin apakah akan dilakukan ditahan dan upaya paksa? Nanti lihat hari Senin ya,” kata Asep Guntur Rahayu. (*/hvs)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular