MEDIAAKU.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pendidikan negeri gratis hingga perguruan tinggi.
Melansir laman Kemdiktisaintek, Selasa (22/9/2026) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, kajian dilakukan dengan menghitung standar kebutuhan biaya mahasiswa di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN). Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan bentuk kebijakan pendidikan tinggi gratis.
Hal itu disampaikan Brian setelah mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.Menurutnya, pemerintah juga tengah memetakan kondisi setiap PTN, mulai dari kebutuhan kampus hingga jumlah mahasiswa. Hasil penghitungan tersebut akan disampaikan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan skema pelaksanaan.
Pemerintah masih mengkaji apakah program tersebut dapat diterapkan sekaligus di seluruh PTN atau harus dilakukan secara bertahap. Jika belum memungkinkan untuk diterapkan secara menyeluruh, Kemdiktisaintek telah menyiapkan kemungkinan tahapan pelaksanaan mulai 2027, 2028, hingga 2029.
Brian menegaskan, penghitungan dan pemetaan perlu dilakukan secara matang agar kebijakan yang nantinya diterapkan sesuai dengan kebutuhan riil perguruan tinggi serta kemampuan anggaran negara.Selain mengkaji skema pendidikan tinggi gratis, Kemdiktisaintek juga terus mengevaluasi berbagai bentuk bantuan pendidikan yang sudah berjalan, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Pemerintah juga memberikan dukungan kepada mahasiswa dari kelompok ekonomi kurang mampu melalui sejumlah skema afirmasi. Brian menyebut mahasiswa dari kelompok desil 1 hingga 4 telah memperoleh dukungan beasiswa di PTN. Sementara itu, mahasiswa yang mendapatkan afirmasi dengan kontribusi biaya sangat rendah hingga gratis telah mencapai lebih dari 28 persen.
Kemdiktisaintek menargetkan kajian tersebut dapat menjadi dasar untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Pemerintah ingin memastikan kesempatan kuliah tetap terbuka, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi, tanpa mengabaikan keberlanjutan pembiayaan perguruan tinggi negeri.(*/Stephany)

