Saturday, June 20, 2026
HomePendidikanKemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare dari Kemenkum untuk Pembangunan Sekolah Rakyat...

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare dari Kemenkum untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

MEDIAAKU.COM – Kementerian Sosial Republik Indonesia menerima hibah lahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat. Lahan seluas sekitar 6,3 hektare yang berlokasi di Kota Tangerang tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung permanen sekolah.

Melansir laman Kemensos, Sabtu (20/6/2026) Penyerahan sertifikat tanah dilakukan belum lama ini oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kepada Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta. Dalam sambutannya, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian Hukum terhadap program Sekolah Rakyat.

“Ini menurut saya sungguh luar biasa, lebih-lebih di daerah Tangerang yang sampai sekarang kita masih kesulitan untuk mendapatkan tanah guna pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat. Untuk itu saya sungguh-sungguh berterima kasih atas kolaborasi ini,” kata Gus Ipul.

Acara serah terima diawali dengan penampilan siswa Sekolah Rakyat dari SRMA 10 Jakarta, SRMA 9 Jakarta, SRMA 13 Bekasi, dan SRMA 33 Tangerang Selatan.

Para siswa menampilkan beragam pertunjukan, mulai dari pencak silat, pidato dalam empat bahasa, paduan suara, hingga pembacaan puisi. Penampilan tersebut mendapat sambutan hangat dari para tamu undangan. Sejumlah hadirin tampak antusias dan terharu melihat kemampuan serta perkembangan para siswa.

Menurut Gus Ipul, penyediaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat selama ini umumnya berasal dari pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi. Namun, kini dukungan juga datang dari berbagai kementerian dan lembaga.

“Sekarang ditambah lagi oleh Kementerian-Kementerian, salah satunya Kementerian Hukum yang sejak awal proaktif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial,” ujarnya.

Selain hibah lahan di Tangerang, Gus Ipul mengungkapkan bahwa Menteri Hukum juga berencana menyerahkan aset pribadi berupa lahan dan bangunan di Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

“Kedua, beliau (Menkum) juga punya ide, beliau punya aset pribadi yang nanti akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk juga penyelenggaraan sekolah rakyat di Sulawesi Tengah, saya kira ini adalah satu inisiatif yang baik,” kata Gus Ipul.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga menyoroti perkembangan positif yang ditunjukkan para siswa selama hampir 11 bulan mengikuti pendidikan berasrama di Sekolah Rakyat.

Menurutnya, para siswa kini menjadi lebih disiplin, percaya diri, optimistis, dan fokus dalam belajar berkat sistem pendidikan yang berlangsung selama 24 jam.

“Ini adalah sekolah berasrama mendapatkan pendidikan selama 24 jam, didampingi oleh guru pada saat sekolah, dan pada sore harinya waktu boarding didampingi oleh wali asuh dan wali asrama,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa proses pengalihan aset dari Kementerian Hukum kepada Kementerian Sosial telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu hingga akhirnya sertifikat tanah dapat diserahkan secara resmi.

“Hampir 63 ribu meter persegi atau 6,3 hektare lahan di Kementerian Hukum, kami serahkan kepada Kementerian Sosial, nanti peruntukannya untuk pembangunan Sekolah Rakyat,” ujar Supratman. Ia berharap hibah lahan tersebut dapat memperkuat pelaksanaan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita berharap mudah-mudahan dengan penyerahan ini, kedepannya apa yang menjadi cita-cita kita bersama, itu kami sebagai pembantu Bapak Presiden, kita wujudkan semua apa yang menjadi harapan beliau dan harapan bangsa ke depan,” tuturnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta, serta sejumlah pejabat tinggi dari kedua kementerian.(*/Stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular