Tuesday, May 20, 2025
HomeHukumKetua Kadin Cilegon dan Dua Rekan Jadi Tersangka Dugaan Pemalakan Proyek

Ketua Kadin Cilegon dan Dua Rekan Jadi Tersangka Dugaan Pemalakan Proyek

MEDIAAKU.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon bersama dua orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah video mereka yang meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses tender tersebar luas di media sosial. Kasus ini semakin memperpanjang daftar praktik pemalakan yang mencoreng dunia usaha di Indonesia.

Melansir dari BBC, Minggu (18/5/2025) Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang kini telah ditahan antara lain adalah (MS) Ketua Kadin Cilegon, (IA) Wakil Ketua Bidang Industri, serta (RJ) Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon.

“Mereka bertiga terbukti terlibat aktif dalam memaksa pihak perusahaan agar menyerahkan proyek kepada organisasi mereka tanpa melalui prosedur lelang,” jelas Dian.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan bahwa para pengurus Kadin Cilegon yang terlibat telah dinonaktifkan setelah status tersangka ditetapkan oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

Kejadian ini menjadi bagian dari pola yang berulang, di mana sejumlah oknum menyalahgunakan posisi mereka untuk keuntungan pribadi dengan cara yang tidak sah. (*stephany)

RELATED ARTICLES

Terpopular