MEDIAAKU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat terbaru perihal Daftar Pencarian (DPO) terhadap buronan kasus dugaan suap, Harun Masiku.
Surat terbaru DPO itu bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditanda tangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 5 Desember 2024.
Pada surat itu bagi siapapun yang menemukan Harun Masiku, bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti, pada surat elektronik atau email: rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300.
Sebelumnya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, telah mengumumkan dalam bentuk sayembara dan akan memberi hadiah Rp 8 miliar, bagi siapapun yang berhasil menangkap buronan Harun Masiku. (*/hvs)