Thursday, April 24, 2025
HomeHukumDolfie Rompas: "Kita Harus Hormati Penetapan Tersangka Terhadap Hasto oleh KPK”

Dolfie Rompas: “Kita Harus Hormati Penetapan Tersangka Terhadap Hasto oleh KPK”

MEDIAAKU.COM – Praktisi Hukum dan Advokat Dolfie Rompas, SH, MH mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK), sebagai Tersangka kasus suap kepada Anggota KPU RI Wahyu Setiawan (2019-2020), sehubungan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI Periode 2019-2024.

Selain HK, sebelumnya KPK juga telah menetapkan Tersangka kepada kader PDIP lain Harun Masiku. Harun Masiku hingga saat ini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Dolfie Rompas, langkah KPK harus di dukung sepenuhnya, dalam rangka untuk memberantas korupsi di Indonesia, karena siapapun tidak ada yang kebal hukum.

“Kita harus dukung KPK untuk memberantas korupsi, siapapun tidak ada yang kebal hukum ataupun yang  diistimewakan di negeri ini, kalau memang terbukti bersalah, termasuk petinggi partai politik sekalipun, kalau terbukti melakukan korupsi harus diproses hukum,” tegas Dolfie, Advokat sukses asal kawanua yang berkantor di Jakarta ini.

Dolfie menyatakan, penetapan Tersangka terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni proses hukum terhadap yang bersangkutan. Dan jika ada pihak yang mengatakan bahwa penetapan Tersangka terhadap HK dipolitisir, itu tidak betul dan jauh dari penegakan hukum.

“Dalam kasus ini  jika dikatakan penetapan Tersangka terhadap Sekjen PDIP ini dipolitisir dan adanya tekanan politik, saya kira tidak begitu. Sebab KPK sebelum menetapkan seseorang sebagai Tersangka pasti memiliki bukti yang cukup,” ungkap Dolfie, yang sudah berpengalaman menangani berbagai kasus pidana.

Ia menjelaskan, ini kan baru dugaan sehingga belum tentu bersalah, oleh karena itu ikuti saja proses hukumnya, dan buktikan saja kalau memang tidak bersalah.

“KPK tidak mungkin menetapkan seseorang menjadi tersangka kalau tidak memiliki bukti yang cukup. Hormati saja dulu proses hukum oleh KPK, kita adalah Negara Hukum, oleh Karena itu hukum harus kita junjung tinggi di negara ini, jangan berpolemik kemana-mana dulu, saya yakin ini murni penegakkan hukum murni,” jelas Dolfie.

Sebelumnya Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa 24 Desember 2024, mengatakan, bahwa penyidik KPK menemukan bukti keterlibatan HK selaku Sekjen PDIP, bersama orang kepercayaannya DTI terlibat suap yang diberikan Tersangka Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan. (*/hvs)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopular