MEDIAAKU.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membahas sejumlah kebijakan perumahan. Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPKP, Jakarta, tersebut mencakup pembangunan rumah khusus di Papua Pegunungan, kebijakan hunian berimbang, serta skema KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung.
Pertemuan ini turut dihadiri Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho. Konsultasi dilakukan untuk memastikan program perumahan berjalan sesuai aturan dengan tata kelola yang baik.
Melansir laman KemenPKP, Jumat (30/10/2026) Salah satu pembahasan utama adalah rencana pembangunan 2.200 unit rumah khusus di Papua Pegunungan. Jumlah tersebut terdiri atas 2.000 unit untuk masyarakat dan 200 unit bagi kepala suku. Pemerintah juga mengkaji skema tugas perbantuan agar pemerintah daerah dapat terlibat dalam pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pemerintah daerah di Papua Pegunungan menginginkan agar program tersebut dilaksanakan oleh daerah. Pelibatan pemerintah daerah diharapkan dapat menyesuaikan pembangunan dengan kebutuhan dan kondisi setempat.
Selain itu, Kementerian PKP tengah mengkaji penyempurnaan regulasi hunian berimbang agar penerapannya lebih jelas dan adil dalam penyediaan perumahan.Maruarar juga membahas skema KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung sebagai upaya memperluas akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Melalui koordinasi dengan BPKP dan kementerian serta lembaga terkait, Kementerian PKP berupaya memastikan kebijakan perumahan memiliki dasar hukum yang kuat, dikelola secara akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.(*/Stephany)

