
Foto: Humas Polda Bali
MEDIAAKU.COM – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan Subdit IV Direskrimsus Polda Bali berhasil mengamankan warga yang nekat mengoplos gas subsidi 3 Kg.
Kronologis berawal, petugas memperoleh Informasi dari masyarakat adanya gas oplosan yang dijual. Dan ada kamis 11 Juli 2024 kepolisian Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana pengoplosan Gas Subsidi LPG 3 Kg.
Petugas kemudian mendatangi sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Nagasari No. 33, Kelurahan Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur (belakang klinik osadha pratama).
Petugas berhasil menemukan Gas LPG ukuran 3 Kg yang berada di atas bak mobil suzuki carry pick up Nopol DK 8926 UG sebanyak 140 tabung dan menemukan Gas LPG ukuran 12 Kg sebanyak 9 tabung dalam keadaan kosong berada didalam mobil Avanza Nopol DK 1033 IA yang ditutupi kayu tripleks samping kanan dan kirinya.
Atas temuan tersebut petugas Ditreskrimsus melakukan interogasi terhadap pemilik an. KS als lelut, kemudian KS mengakui bahwa Gas LPG Non Subsidi 12 Kg yang berada didalam mobil Avanza tersebut diambil dari konsumen dan akan diisi kembali / dioplos dengan cara memindahakan isi dari tabung gas LPG Subsidi 3 Kg kedalam tabung Gas LPG Non Subsidi ukuran 12 Kg, dan KS alias lelut menyerahkan pipa besi ukuran sekitar 15 cm (alat yang digunakan untuk melakukan pengoplosan Gas).
Kepada petugas KS alias Lelut juga mengakui terakhir melakukan pengoplosan Gas pada hari Rabu 10 juli 2024 dengan hasil 10 tabung Gas 12 Kg dan dijual kepada inisial IKAD dengan harga Rp. 150.000 per tabung.
Saat ini terduga pelaku an. KS alias Lelut diamankan di Rutan Ditreskrimsus Polda Bali untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, beserta barang bukti masing-masing,
– 17 buah tabung Gas LPG ukuran 12 Kg (berisi Gas)
– 29 buah tabung Gas LPG ukuran 12 Kg (kosong)
– 121 buah tabung Gas LPG ukuran 3 Kg (berisi Gas)
– 19 buah tabung Gas LPG ukuran 3 Kg (kosong)
– 4 buah pipa besi dengan panjang sekitar 15 cm (alat pengoplos Gas)
– 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up, warna Hitam, Nopol DK 8926 UG
– 1 unit kendaraan mobil Toyota Avanza, warna Hitam, Nopol DK 1033 IA
“Polda Bali sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sudah besedia memberikan informasi terkait permasalahan ini, dan kami berharap siapapun dan dimanapun menemukan masalah seperti ini ataupun yang lainnya agar di informasikan kepada Kepolisian terdekat dan kami menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor tersebut,” ucap Kombes Pol Jansen Panjaitan. (Dea)